KOMPAS.com - Electronic Filling Identification Number ( EFIN) merupakan nomor yang digunakan wajib pajak untuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Nomor identitas tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang digunakan untuk melakukan transaksi elektronik perpajakan. e-FIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk wajib pajak agar dapat melakukan transaksi online (misalnya e-filing) dengan DJP. EFIN memungkinkan wajib pajak orang pribadi melaporkan SPT tahunan secara online dan terenkripsi dengan aman dan rahasia. 
Cara Daftar Efin Djp Online
EFIN digunakan untuk membayar SPT tahunan maupun membuat akun di laman DJP Online. Adapun cara daftar EFIN dapat dilakukan secara online melalui laman efin.pajak.go.id dan juga bisa dilakukan dengan mengirimkan email ke alamat email KKP tempat Anda terdaftar. Baca juga: Lewat Asuransi, Milenial Diyakini Bisa Putuskan Rantai Generasi Sandwich EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.
Untuk dapat melakukan pendaftaran pada DJP Online atau Sistem Elektronik yang disediakan oleh Penyedia Layanan SPT Elektronik, Wajib Pajak harus mengajukan permohonan aktivasi EFIN. Permohonan ini dilakukan Wajib Pajak dengan menggunakan Formulir Permohonan EFIN berikut. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-41/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi. Secara sederhana EFIN atau Electronic Filing Identification Online adalah kode pengaman berupa nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak (WP) yang melakukan transaksi elektronik dengan DJP salah satunya adalah pelaporan SPT Tahunan melalui e-filling atau e-form. KASUS 1: WP Belum Aktivasi EFIN 
Belum Punya Akun DJP Online Ini Cara Daftar DJP Online
E-FIN merupakan singkatan dari electronic filling identification number, adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan DJP, seperti lapor pajak melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak. Saat ini, cara mendapatkan EFIN tak harus datang langsung ke kantor pajak. Ini karena kantor pajak sudah menyediakan layanan secara daring. Cara mendapatkan efin online juga terbilang mudah. Tanpa EFIN, wajib pajak tak akan bisa mengakses DJP online, baik untuk keperluan efilling maupun ebilling. Sebagai informasi saja, EFIN digunakan saat.
Untuk mencoba masuk ( Login) pada akun eFiling atau akun DJP Online, berikut langkahnya: Buka laman situs resmi Ditjen Pajak ( https://djponline.pajak.go.id ). Masukkan nomor NPWP. Masukkan Kata Sandi ( password) yang sudah dibuat sebelumnya (saat aktivasi EFIN). Ketik Kode Keamanan yang tertera. Klik " Login". EFIN digunakan oleh wajib pajak pada saat melakukan registrasi pada laman www.pajak.go.id untuk pertama kali. EFIN juga dibutuhkan jika wajib pajak ingin mengubah alamat email, lupa password atau hendak melakukan reset password di laman tersebut. 
Websiteteknologi Com Info dan Tutorial Aneka Teknologi
Login | Direktorat Jenderal Pajak Login NIK/NPWP Kata Sandi klik untuk ubah kode Lupa Kata Sandi ? Login Pengguna Baru? Daftar disini Belum Menerima Email Aktivasi ? Belum Punya NPWP ? Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimasukkan hanya angka, tanpa tanda titik (.) dan strip (-). Dapatkan EFIN ( Electronic Filing Identification Number) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat bagi Wajib Pajak Orang Pribadi atau di KPP terdaftar bagi Wajib Pajak Badan. Untuk melakukan registrasi akun masukkan NPWP, EFIN, dan Kode Keamanan.
Wajib pajak dapat mengakses layanan informasi terkait aktivasi atau lupa EFIN melalui agen Kring Pajak pada saluran telepon (021)1500200, Twitter @kring_pajak, dan live chat di www.pajak.go.id. Wajib pajak harus menyiapkan beberapa data seperti NPWP, nama, alamat, nomor telepon, dan alamat surel. Jika data yang diperlukan tersebut telah. Salah satu cara melaporkan SPT tahunan yang mudah secara online, yakni melalui E-Filing. Salah satu syarat untuk dapat melaporkan via E-Filing, WP mesti menggunakan EFIN. Namun, tak jarang WP yang lupa atau kehilangan nomor EFIN mereka. Begitu juga dengan email maupun password DJP online. Berikut ini langkah pengurusan EFIN, email, dan password. 
H 2 Ditutup Ini Cara Lapor SPT Online Siapkan EFIN NPWP dan Akun DJP
Sebab, wajib pajak dapat registrasi akun DJP Online hanya. Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kepada Wajib Pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan.







